Komisi V DPR Pertanyakan Manifes dan Kelayakan KM Wihan yang Tenggelam

Komisi V DPR Pertanyakan Manifes dan Kelayakan KM Wihan yang Tenggelam

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 03:34 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Meski merasa prihatin dengan musibah tenggelamnya KM Wihan Sejahtera, namun Komisi V DPR menilai PT Trimitra Samudra (TS) selaku pemilik kapal telah lalai. Para politisi Senayan itu mempertanyakan data manifes penumpang hingga kondisi kapal.

Hal itu disampaikan saat komisi V DPR yang terdiri dari 14 anggota, meninjau lokasi tenggelamnya KM Wihan Sejahtera di perairan Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur. Mereka lalu berdialog dengan semua pihak terkait.

"Manifes masa bisa berbeda-beda, ini membahayakan. Manifes kan berkaitan dengan nyawa," kata anggota komisi V DPR RI, Sadarestuwati dalam pertemuannya di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (18/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah terjadi seperti ini, siapa yang bertanggung jawab? Apakah dipastikan ada korban jiwa? Kan belum pasti? Kalau manifesnya tidak sesuai apa yang menjadi patokan?" imbuh politisi yang disapa Estu itu dengan nada tinggi.

Estu juga mengkritik dan merasa tidak puas dengan penyampaian keterangan dari pihak PT TS. Dalam pertemuan itu, pemilik PT TS tidak hadir hanya diwakili oleh managernya Istikhomah dan satu karyawan lain. Namun bukan Istikhomah yang menyampaikan pemaparan, tapi diberikannya ke rekannya yang hanya bicara singkat.

"Penjelasannya tidak jelas. PT TS tidak mempunyai etiket baik untuk bertanggung jawab!" kata Estu kesal.

Kritik lain juga disampaikan oleh anggota komisi V Anton Sihombing. Ketua Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia (INNI) itu menduga bahwa nakhoda KM Wihan Sejahtera telah berkata tidak jujur dalam pengakuan kronologi musibah tersebut.

"Nakhodanya belum memiliki jam terbang tinggi, baru 9 bulan," ujar Anton.

Anton mendengar bahwa KM Wihan Sejahtera sudah sering bermasalah sejak 2014. Terakhir masalah yang dialami kapal buatan tahun 1995 ini adalah pada 1 November 2015 lalu. Saat itu kapal ini mengalami miring di dekat perairan Madura. KM Wihan Sejahtera kemudian balik ke Pelabuhan Tanjung Perak, menurunkan muatan kendaraan dan menatanya ulang.

Anton curiga kejadian pada Senin (16/11/2015) kemarin sama dengan kejadian di Madura. Mantan Nahkoda itu mengalisa bahwa KM Wihan Sejahtera tenggelam karena miring, bukan karena adanya kebocoran sehingga kapal cepat tenggelamnya.

"Kalau bocor, 2 jam nggak tenggelam," tegas Anton.

Dia melihat bahwa ada yang janggal pada pengakuan Asep Hartono selaku nakhoda KM Wihan Sejahtera. Kami minta nakhoda jujur. Di sini banyak sekali ditemukan kesalahan. Kami merekomendasi agar izin operasional kapal ini dicabut," tandas Anton.

(iwd/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads